Komisi II: MPP Smart Salatiga Percepat Pelayanan Publik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI meninjau MPP Smart Kota Salatiga, di Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Foto: Sofyan/Man
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengapresiasi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Smart Kota Salatiga. Menurutnya, MPP Smart memberikan kemudahan bagi masyarakat Salatiga dalam mendapatkan pelayanan publik seperti pengurusan perizinan hingga mengurus administrasi pribadi. Selain itu, kehadiran MPP ini menjadi bagian dari keinginan pemerintah dalam reformasi birokrasi dan memperpendek hierarki perizinan.
“Kami mengapresiasi Kota Salatiga yang cepat membangun MPP. Dengan adanya MPP ini pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan lebih cepat, sehingga masyarakat maupun kemungkinan investor-investor untuk datang, akan mendapatkan kepastian oleh sistem yang terjamin,” jelas Luqman usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI meninjau MPP Smart Kota Salatiga, di Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Komisi II DPR RI diterima langsung oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, dengan adanya MPP Smart Salatiga ini, ada perbedaan signifikan dalam pengurusan izin maupun administrasi, dibanding sebelum adanya MPP. Menurutnya, sepanjang persyaratan sudah lengkap, secara umum pengurusan perizinan berusaha sudah sangat cepat. Bahkan dalam hitungan menit sudah bisa selesai. Kendati diakui masih ada sejumlah perizinan yang membutuhkan waktu, misalnya persetujuan pendirian bangunan, karena membutuhkan rekomendasi dari dinas terkait.
“Tapi di luar persetujuan pendirian bangunan, secara umum kita melihat (pelayanan perizinan kepada masyarakat) sudah sangat cepat. Selain sangat cepat, juga bisa diakses dari luar. (Masyarakat) tidak arus datang ke (MPP) sini. Masyarakat bisa (mengakses) dari rumahnya masing-masing, mengurus perizinan melalui mekanisme OSS (Online Single Submission) yang diterapkan oleh MPP Salatiga ini,” kata Luqman sembari mendorong kepada instansi vertikal yang belum ada di MPP Smart Salatiga untuk segera bergabung.
Selain itu, Luqman mengapresiasi kemudahan aksesibilitas yang diberikan MPP Smart Salatiga kepada penyandang disabilitas atau difabel. “Saya melihat adanya aksesibilitas bagi kaum penyandang difabel, aksesnya mudah bagi difabel. SOP untuk masyarakat difabel dalam mengakses layanan bisa dipastikan. Kita menyaksikan sendiri, bagaimana jika masyarakat difabel datang, langsung dapat nomor antrean. Ada petugas yang memprioritaskan pelayanan yang lebih khusus. Sehingga bagi masyarakat difabel, sama sekali tidak ada hambatan mengurus perizinan di MPP Kota Salatiga ini,” tandas legislator dapil Jateng VI itu.
Dlam kesempatan yang sama, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan bahwa program MPP Smart diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Maret 2021 lalu. Yuliyanto berharap kehadiran MPP Smart Salatiga ke depan bisa terintregrasi dengan sejumlah kementerian dan BUMN, sehingga masyarakat Salatiga akan lebih mendapatkan layanan yang prima dari penyelenggaraan pelayanan publik dari pemerintah.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, Hugua dan Riyanta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Irwan Ardi Hasman (Fraksi Partai Gerindra), Jacky Uli (Fraksi Partai NasDem), serta Mohammad Toha dan Nurhuda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Turut mendampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Salatiga Sri Satuti, beserta jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. (sf)